Rabu, 22 Juli 2015

Kerusuhan Tolikara, Empat Orang Ditetapkan Tersangka



Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan saat ini instansinya sudah menetapkan empat tersangka kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Semua tersangka masih dalam pemeriksaan di Kepolisian Daerah Papua.
"Yang paling utama, ada empat tersangka," kata Badrodin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Juli 2015. "Perihal namanya, belum bisa saya jelaskan. Nanti saja, karena masih dalam pemeriksaan."

Badrodin mengatakan saat ini polisi masih memeriksa puluhan saksi. Yang terbaru, kata Badrodin, polisi memeriksa lima saksi dalam kaitan dengan kerusuhan di Tolikara. Saksi-saksi yang berasal dari berbagai unsur itu dihadirkan kepolisian untuk menemukan titik terang ihwal bagaimana penyerangan terjadi.

Badrodin mengatakan saat ini yang terpenting yakni mendinginkan situasi yang masih panas di Tolikara. Juga melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. Apalagi, kata Badrodin, di Yogyakarta mulai ada indikasi perusakan tempat ibadah.

Badrodin enggan menyebut apakah insiden di Tolikara turut melibatkan pejabat tertentu atau tidak. Namun dia menyatakan telah mengantongi lebih dari 30 kesaksian.

Baca Juga: 
https://kabarakurat.wordpress.com/2015/07/22/lewat-instagram-cristiano-ronaldo-kepoin-margot-robbie/

Saat Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu (17/7) terjadi penyerangan terhadap jemaah salat Id di Tolikara. Penyerangan membuat jemaah salat Id bubar, sementara para penyerang mereka lantas membakar beberapa bangunan rumah, kios, dan musala.

Mereka yang membuat surat edaran dan menggerakkan kerusuhan itulah yang diperiksa Polri hari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar